BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan inklusi merupakan seseuatu yang baru
di dunia pendidikan Indonesia. Istilah pendidikan inklusif atau inklusi,
mulai mengemuka sejak tahun 1990, ketika konferensi dunia tentang pendidikan
untuk semua, yang diteruskan dengan pernyataan
tentang pendidikan inklusif pada tahun 1994.
Pendidikan khusus merupakan pendidikan yang diperuntukan bagi peserta
didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran
karena memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi
kecerdasan dan bakat istimewa. Oleh karena itu, untuk mendorong kemampuan
pembelajaran mereka dibutuhkan lingkungan belajar yang kondusif, baik tempat
belajar, metoda, sistem penilaian, sarana dan prasarana serta yang tidak kalah
pentingnya adalah tersedianya media pendidikan yang memadai sesuai dengan
kebutuhan peserta didik.
Seiring dengan perjalanan kehidupan sosial
bermasyarakat, ada pandangan bahwa mereka anak-anak penyandang dissabilitas
dianggap sebagai sosok individu yang tidak berguna, bahkan perlu diasingkan. Namun, seiring
dengan perkembangan peradaban manusia, pandangan tersebut mulai berbeda. Keberadaannya
mulai dihargai dan memiliki hak yang sama seperti anak normal lainnya. Hal ini
sesuai dengan apa yang diharapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat
1 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dapat disimpulkan bahwa Negara memberikan jaminan sebenarnya kepada anak-anak
berkebutuhan khusus untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Hal
ini menunjukkan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan kesempatan yang
sama dengan anak-anak normal lainnya dalam pendidikan. Hanya saja, jika
ditinjau dari sudut pandang pendidikan, karena karakteristiknya yang berbeda
dengan anak normal pada umumnya menyebabkan dalam proses pendidikannya mereka
membutuhkan layanan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pendekatan khusus
Pemerintah sebagai faktor utama dalam membuat
kebijaksanaan pendidikan mengupayakan program pemerataan pendidikan dengan penyelenggaraan
pendidikan inklusif. Pendidikan inklusif adalah suatu kebijaksanaan pemerintah
dalam mengupayakan pendidikan yang bisa dinikmati oleh setiap warga negara agar
memperoleh pendidikan tanpa memandang anak berkebutuhan khusus dan anak
normal agar bisa bersekolah dan memperoleh pendidikan yang layak dan
berkualitas untuk masa depan hidupnya.
Ruang lingkup media pendidikan inklusif sebaiknya
mencakup semua jenis media pendidikan untuk semua peserta didik termasuk
didalamnya anak berkebutuhan khusus, seperti: Tunanetra, Tunarungu,
Tunagrahita, Tunadaksa, Tunalaras, Tuna Wicara, Tunaganda, HIV/AIDS, Gifeted,
Talented, Kesulitan Belajar, Lamban Belajar, Autis, Korban Penyalahgunaan
Narkoba, Indigo, dan lain sebagainya.
Khusus untuk pembelajaran MIPA, memang tidaklah
mudah mengajarkan dan mengaplikasikan konsep-konsep materi pada anak yang
berkebutuhan khusus atau memiliki bakat istimewa. Tetapi hal itu bukan berarti
mata pelajaran MIPA tidak dapat diberikan kepada mereka.
Dengan
dilatarbelakangai hal tersebut maka dirasa perlu untuk mempelajari lebih
mendalam tentang kajian pendidikan inklusif khususnya pada mata pelajaran MIPA.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut diatas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.
Apa pengertian pendidikan inklusif?
2.
Apa landasan pendidikan inklusif?
3.
Apa tujuan pendidikan inklusif?
4.
Apa prinsip-prinsip pendidikan inklusif?
5.
Apa faktor-faktor keberhasilan pendidikan
inklusif?
6. Apa manfaatnya
pendidikan inklusif?
7.
Apa saja kurikulum dam model pendidikan
inklusif?
8.
Bagaimana cara mengaplikasikan pembelajaran
MIPA pada konsep pendidikan inklusif?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah
Tujuan penulisan
makalah ini adalah sbagai berikut:
1.
Untuk mengetahui pengertian pendidikan inklusif.
2.
Untuk mengetahui landasan pendidikan inklusif.
3.
Untuk mengetahui tujuan pendidikan
inklusif.
4.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip pendidikan
inklusif.
5.
Untuk mengetahui factor-faktor keberhasilan
pendidikan inklusif
6.
Untuk mengetahui manfaat pendidikan inklusif
7.
Untuk mengetahui bentuk kurikulum dan model
pendidikan inklusif
8.
Untuk mengetahui cara mengaplikasikan
pembelajaran MIPA menggunakan pendidikan inklusif.
D.
Manfaat
Penulisan Makalah
1.
Bagi penulis
Bagi
penulis dengan dibuatnya makalah ini dapat lebih memahami tentang
pendidikan inklusif, dan penulis dapat mengaplikasikannya dalam bentuk nyata
apabila terdapat dalam kelas penulis ada anak yang mempunyai kebutuhan
khusus.
2.
Bagi pembaca
Pembaca
dapat mengetahui tentang motivasi dan membangkitkan belajar dan dapat memilih
suatu pendekatan yang tepat untuk pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Inklusif
Definisi pendidikan inklusif terus menerus berkembang
sejalan dengan semakin mendalamnya renungan orang terhadap praktik yang ada. Jika
pendidikan inklusif ingin tetap menjadi jawaban yang nyata dan berharga untuk
mengatasi tentang pendidikan dan hak asasi manusia. Akhirnya definisi
pendidikan inklusif hanya berupa versi lain dari pendidikan luar biasa untuk
anak berkebutuhan khusus.
Beberapa
definisi pendidikan inklusif yaitu sebagai berikut:
1.
Pendidikan inklusif adalah penggabungan
pendidikan regular dan pendidikan khusus kedalam satu sistem persekolahan yang
dipersatukan untuk mempertemukan perbedaan kebutuhan semua siswa.
2.
Pendidikan inklusif bukan sekedar metode atau
pendekatan pendidkan melainkan suatu bentuk implementasi filosofi yang mengakui
kebhinekaan antar manusia yang mengemban misi tunggal untuk membangun kehidupan
bersama yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian kepada
Tuhan yang Maha Esa.
3.
Menurut Permen No.70 Tahun 2009 Pasal 1
menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan
yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan
dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa untuk mengikuti
pendidikan atau pembelajaran dalam llingkungan pendidikan secara bersama-sama
dengan peserta didik pada umumnya.
4.
Pendidikan inklusif adalah pendidikan regular
yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan atau
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu
kesatuan yang sistemik. Pendidkan inklusif mengakomodasi semua anak
berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal diperuntukan bagi yang memiliki
kelainan, bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan
pendidkan layanan khusus.
5.
Pengertian pendidikan inklusif yang dirumuskan
dalam seminar AGRA dan disetujui oleh 55 negara ( terutama dari selatan) yaitu
:
·
Pengertian pendidikan inlusif lebih luas dari
pada pendidikan formal karena mencakup pendidikan dirumah, masyarakat, sistem
non formal dan informal.
·
Mengakui bahwa semua anak dapat belajar
·
Memungkinkan stuktur, system, dan metodologi
pendidikan memenuhi kebutuhan semua anak
·
Mengakui dan menghargai berbagai perbedaan pada
diri anak meliputi usia, jenis kelamin, etika, bahasa, kecacatan, status HIV
/AIDS.
·
Merupakan proses dinamis yang senantiasa
berkembang sesuai dengan budaya dan konteksnya
6.
Pendidikan inklusif adalah sistem layanan
pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di
sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon-Shevin
dalam O’Neil 1994).
Indonesia dan dunia memiliki banyak
keberagaman. Seperti yang kita tahu negeri ini kaya akan suku, bangsa dan
bahasa, itu salah satu contoh keberagaman. Contoh lain ada pribadi yang
“lengkap”, dalam artian memiliki dua mata, satu hidung, dua telinga, satu
mulut, dua tangan, dua kaki dan anggota – anggota tubuh lain yang berfungsi
dengan baik. Tetapi ada juga pribadi yang berbeda dengan kita (manusia
mayoritas), yaitu tuna rungu, tuna wicara, tidak punya kaki, lumpuh (difable),
dll. Yang saya tekankan disini, mereka tidak cacat ! Mereka hanya berbeda, ya
hanya berbeda dengan orang kebanyakan.
“Coba bayangkan kalau di dunia ini semua orang
berkaki satu, berarti kalau kita mempunyai dua kaki, kita dianggap cacat.
Padahal sesungguhnya kita tidak cacat, hanya berbeda”
1.
Landasan
Pendidikan Inklusif
Landasan pendidikan inklusif adalah Undang-undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal V tentang hak dan
kewajiban warga negara.
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indoensia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
Hak
dan kewajiban warga Negara:
1.
Setiap warga Negara mempunyai hak yang
sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2.
Warga Negara yang mempunyai kelainan fisik,
emosional, mental, intelektual atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus
3.
Warga Negara yang berada didaerah terprncil
atau terbelakang serta masyarakat adt yan terpencil berhak mendapatkan
layanan pendidikan khusus
4.
Warga Negara yang memiliki kecerdasan khusus dan
bakat istimewa berhak mendapatkan pendidikan khusus
5.
Setiap warga Negara berhak mendapatkan
kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat
Pendidikan inklusif dipandang juga sebagai hak
asasi manusia ditinjau dari beberapa dokumen-dokumen internasional mengenai hak
asasi manusia yang berkaitan dengan pendididkan inklusif yaitu:
1.
Deklarasi Universal hak asasi manusia tahun
1928
2.
Konvensi PBB tentang hak anak tahun 1989
3.
Deklarasi dunia tentang pendidikan untuk semua
tahun 1990
4.
Pengaturan Standar tentang Persamaan kesempatan
bagi para penandang cacat tahun 1993
C.
Tujuan
Pendidikan Inklusif
Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan
fisik, emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat
istimewa untuk memperoleh pendidikan ynag bermutu sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan.
Bakat istimewa atau khusus (talent) adalah
kemampuan bawaan yang merupakan potensi khusus yang jika memperoleh kesempatan
dengan baik untuk pengembangannya akan muncul sebagai kemampuan khusus
dalam bidang tertentu
D. Prinsip-Prinsip Pendidikan Inklusif
Menurut Abdul Salim Choiri (2009: 89)
menyebutkan beberapa prinsip pendidikan inklusi sebagai berikut
a.
Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dasar
yang ebih baik
b.
Setiap anak berhak memperoleh layanan
pendidikan pada sekolah-sekolah yang ada di sekitarnya
c.
Setiap anak memiliki potensi, bakat, dan irama
perkembangan masing-masing yang harus diberikan layanan secara tepat.
d.
Pendekatan pembelajaran bersifat fleksibel,
kooperatif, dan berdayaguna
e.
Sekolah adalah bagian integral dari masyarakat
Sedangkan secara umum prinsip penyelenggaraan
pendidikan inklusif di Indonesia, dapat dirumuskan sebagai berikut :
a)
Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu
Pemerintah
mempunyai tanggung jawab untuk menyusun strategi upaya pemertaan kesempatan
memperoleh layanan pendidikan dan peningkatan mutu. Pendidikan inklusi
merupakan salah satu strategi upaya pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan, selain itu pendidikan inklusi juga merupakan strategi peningkatan
mutu.
b)
Prinsip Kebutuhan Individual
Setiap
anak memiliki kemampuan dan kebutuhan yang berbeda-beda, oleh karena itu
pendidikan harus diusahakan untuk menyesuaikan dengan kondisi anak.
c)
Prinsip Kebermaknaan
Pendidikan
inklusif harus menciptakan dan menjaga komunitas kelas yang ramah,
menerima keanekaragaman, dan mengahargai perbedaan.
d)
Prinsip Keberlanjutan
Pendidikan
inklusif diselenggarakan secara berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan.
e)
Prinsip Keterlibatan
Penyelenggaraan
pendidikan inklusi harus melibatkan seluruh komponen pendidikan terkait
D.
Faktor-Faktor
Penentu Utama Keberhasilan dan Keberlangsungan Pendidikan Inklusif
Dalam merancanakan pendidikan inklusif kita
tidak cukup memahami konsepnya saja. Perencanaa juga harus realistis dan tepat.
Adapun faktor-faktor penentu utama yang perlu diperhatikan agar implementasi
pendidikan inklusif tetap bertahan lama adalah:
1.
Adanya kerangka yang kuat
2.
Pendidikan inklusif perlu didukung oleh kerangka
nilai-nilai keyakinan, prinsip, dan indikator keberhasilan
3.
Implementasi berdasarkan budaya
4.
Pengalaman menunjukan bahwa solusi harus
dikembangkan dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada
5.
Partisipasi berkesinambungan
6.
Pendidikan inklusif merupakan proses dinamis. Perlu
adanya monitoring yang berkesinambungan, satu prinsip inti dari pendidikan
inklusif adalah harus tanggap terhadap keberhasilan secara fleksibel yang
senantiasa berubah-ubah dan tidak dapat diprediksi
7.
Pengembangan kerangka
8.
Pengembangan kerangka yang kuat yang merupakan
komponen utama pendidikan inklusif yang berfungsi sebagai tulang program.
E.
Manfaat
Pendidikan Inklusif
1.
Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya
pendidikan inklusif sekaligus menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif.
2.
Melibatkan dan memberdayakan masyarakat untuk
melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan informasi semua anak
pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa mereka tidak sekolah
3.
Mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan
kelainan fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran.
4.
Melibatkan masyarakat dalam melakukan
perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi semua anak
F.
Bentuk
Kurikulum dan Model Pendidikan Inklusif
Kurikulum adalah seperangkat rencana
pembelajaran yang didalamnya menampung pengaturan tentang tujuan, isi, proses,
dan evaluasi.
Model kurikulum
pada pendidikan inklusi dapat dibagi tiga, yaitu :
- Model
kurikulum regular penuh
- Model
kurikulum regular dengan modifikasi
- Model
kurikulum PPI
- Pengertian
a.
Model kurikulum reguler, yaitu
kurikulum yang mengikutsertakan peserta didik berkebutuhan khusus untuk
mengikuti kurikulum reguler sama seperti kawan-kawan lainnya di dalam kelas
yang sama.
b.
Model kurikulum reguler dengan modifikasi, yaitu
kurikulum yang dimodifikasi oleh guru pada strategi pembelajaran, jenis
penilaian, maupun pada program tambahan lainnya dengan tetap mengacu pada
kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. Di dalam model ini bisa terdapat
siswa berkebutuhan khusus yang memiliki PPI.
c.
Model kurikulum PPI yaitu
kurikulum yang dipersiapkan guru program PPI yang dikembangkan bersama tim
pengembang yang melibatkan guru kelas, guru pendidikan khusus, kepala sekolah,
orang tua, dan tenaga ahli lain yang terkait.
Kurikulum PPI atau dalam bahasa Inggris Individualized
Education Program (IEP) merupakan karakteristik paling kentara dari
pendidikan inklusif. Konsep pendidikan inklusif yang berprinsip adanya
persamaan mensyaratkan adanya penyesuaian model pembelajaran yang tanggap
terhadap perbedaan individu. Maka PPI atau IEP menjadi hal yang perlu mendapat
penekanan lebih. Thomas M. Stephens menyatakan bahwa IEP merupakan pengelolaan
yang melayani kebutuhan unik peserta didik dan merupakan layanan yang
disediakan dalam rangka pencapaian tujuan yang diinginkan serta bagaimana
efektivitas program tersebut akan ditentukan.
Unsur Pelaksana Pendidikan inklusif
Komponen-komponen
yang terkait dengan media pendidikan adalah sebagai berikut
1. Sumber Daya Manusia
2. Bahan
3. Peralatan
4. Lingkungan
5. Teknik
6. Pesan
Sedangkan unsur pelaksana media pendidikan dapat diidentifikasi sebagai
berikut:
1. Guru di sekolah biasa;
2. Guru Pendidkan Khusus;
3. Dokter;
4. Psikolog;
5. Ahli pendidikan luar biasa;
6. Ahli olah raga;
7. Konselor;
8. Sosial Worker;
9. Speechtherapi;
10. Fisiotherapi;
11. Ahli Teknologi Komunikasi / ICT; dan lain-lain
G.
Model Kebutuhan Media Pendidikan
Berdasarkan karakteristiknya, model media pendidikan
dapat digolongkan menjadi 2. (dua) bagian yaitu:
- Media dua dimensi
Media dua dimensi meliputi media grafis, media bentuk papan, dan media
cetak
- Media tiga dimensi
Berikut adalah contoh-contoh media
pembelajaran secara khusus berdasarkan karakteristik peserta didik, antara
lain:
No.
|
Jenis
|
Contoh Model
|
1.
|
Tunanetra
|
Total: Peta timbul, radio, audio, penggaris Braille,
blokies, papan baca, model anatomi mata, meteran braille, puzzel buah-buahan,
talking watch, kompas Braille, botol aroma, bentuk-bentuk geometri, tape
recorder, komputer dengan software jaws, media tiga dimensi, media dua
dimensi, lingkungan sekitar anak, Braille kit, mesin tik Braille, kamus
bicara, kompas bicara, printer braille, collor sorting box.
Low Vision : CCTV, Magnifier Lens Set, View Scan, Televisi,
Microscope, large print/tulisan awas yang diperbesar sesuai kondisi mata
anak.
|
2
|
Tunarungu
|
Foto-foto,
video, kartu huruf, kartu kalimat, anatomi telinga, miniatur benda, finger
alphabet, torso setengah badan, puzzle buah-buahan, puzzle binatang, puzzle
konstruksi, silinder, model geometri, menara segi tiga, menara gelang, menara
segi empat, atlas, globe, peta dinding, miniatur rumah adat.
|
3.
|
Tunagrahita
dan anak lamban belajar
|
Gardasi
kubus, gradasi balok, silinder, manara gelang, kotak silinder, multi indra,
puzzle binatang, puzzle konstruksi, puzzle bola, boks sortor warna, geometri
tiga dimensi, papan geometri, konsentrasi mekanik, puzzle set, abacus, papan
bilangan, kotak bilangan, sikat gigi, dresing prame set, pias huruf, pias
kalimat, alphabet fibre box, bak pasir, papan keseimbangan, power raider.
|
4
|
Tunadaksa
|
Kartu abjad,
kartu kata, kartu kalimat, torso seluruh badan, geometri shape, menara
gelang, menara segi tiga, gelas rasa, botol aroma, abacus dan washer, papan
pasak, kotak bilangan.
|
5.
|
Tunalaras
|
Animal
maching games, sand pits, konsentrasi mekanik, animal puzzle, fruits puzzle,
rebana, flute, torso, constructive puzzle, organ.
|
6.
|
Anak berbakat
|
Buku paket, buku referensi, buku pelengkap,
buku bacaan, majalah, koran, internet, modul, lembar kerja, komputer, VCD,
museum, perpustakaan, TV, OHP, chart, dsb
|
7
|
Kesulitan
Pembelajaran
|
Disleksia:
kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat
Disgrafia:
kartu abjad, kartu kata, kartu kalimat, balok bilangan, pias angka, kotak bilangan,papan
bilangan
|
8.
|
Autis
|
Kartu
huruf, kartu kata, katu angka, kartu
kalimat, konsentrasi mekanik, komputer, mnara segi tiga, menara gelang, fruit
puzzel, construktiv puzzle
|
9.
|
Tunaganda
|
Disesuaikan
dengan karakteristik kelainannya
|
10.
|
HIV dan AIDS
|
Disesuaikan
dengan kondisi anak, berat ringan penyakit, dan setting pelayanan pendidikan
|
11.
|
Korban
Penyalahgunaan Narkoba
|
Disesuaikan
dengan kondisi anak, tergantung berat ringannya kondisi anak.
|
13.
|
Indigo
|
Digunakan
media seperti anak pada umumnya.
|
Ø Anak Cerdas Istimewa (Gifted) dan Bakat Istimewa (Talented)
a. Alat assesmen
1) Test intelegensi WISC-R
2) Test intelegensi Stanford Binet
3) Cognitive Ability Test
4) Differential Aptitude Test
b. Sarana sebagai sumber belajar
1) Buku-buku perpustakaan
2) Internet/ICT (komputer)
3) CD, VCD, DVD, OHP
4) Kaset Rekaman
5) Slide Proyektor, LCD
6) Laboratorium MIPA
7) Laboratorium Bahasa
8) Alat-alat kesenian
9) Alat-alat olahraga
10) Handycam
11) Digital Camera
12) Studio musik/kesenian
13) Alat-alat keterampilan:
1) batik
2) bubut
3) pertukangan kayu
4) pertukangan batu
5) ukir
6) sablon
14) Alat-alat pertanian
1) peternakan
2) pertanian
3) perikanan
15) Alat-alat olahraga
F.
Pendidkan
Inklusif MIPA
Pada mata pelajaran Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam (MIPA), proses dan kegiatan pembelajaran diutamakan menggunakan
media dan model pembelajaran yang tepat, sesuai dengan konsep pendidikan
inklusif. Walaupun dalam satu kelas dalam sekolah pendidkan inklusif terdapat
pencampuran anak berkebutuhan khusus (ABK) dan anak normal, tetapi dalam proses
pembelajaran tetap disatukan. Tetapi khusus untuk anak berkebutuhan khusus,
lebih banyak membutuhkan bimbingan dari pengajar.
Berikut ini beberapa media pembelajaran MIPA
pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif diantaranya:
- Buku pelajaran
menggunakan huruf braille bagi tunarungu
- Alat ukur fisika berhuruf braille
- Anatomi tubuh manusia
- Garputala
- Cermin
- Sikat getar
- TV/ VCD/ DVD
- Komputer
- Kaset Rekaman
- Laboratorium MIPA
Selain menggunakan media yang disesuaikan
dengan kebutuhan dan karakteristik anak, model dan metode pembelajaranpun
berpengaruh dalam tercapainya kegiatan belajar pada sekolah penyelenggara
pendidikan inklusif.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian di atas penulis memberikan
kesimpulan sebagai berikut:
1.
Pendidikan inklusif adalah pendidikan regular
yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang memiliki kelainan dan atau
memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa pada sekolah regular dalam satu
kesatuan yang sistemik. Pendidkan inklusif mengakomodasi semua anak
berkebutuhan khusus yang mempunyai IQ normal, diperuntukan bagi yang memiliki
kelainan, bakat istimewa, kecerdasan istimewa dan atau yang memerlukan
pendidkan layanan khusus.
2.
Landasan pendidikan inklusif adalah
Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional bab IV pasal V tentang
hak dan kewajiban warga negara.
3.
Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik,
emosional, mental dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan atau bakat
istimewa untuk memperoleh pendidikan ynag bermutu sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuan.
4.
Prinsip umum pendidikan inklusif adalah:
(1)Prinsip Pemerataan dan Peningkatan Mutu, (2) Prinsip Kebutuhan Individual,
(3) Prinsip Kebermaknaan, (4) Prinsip Keberlanjutan, (5) Prinsip Keterlibatan.
5.
Faktor penentu keberhasilan pendidikan inklusif
antara lain: Adanya kerangka yang kuat, implementasi berdasarkan budaya,
partisipasi berkesinambungan, dan pengembangan kerangka.
6.
Manfaat pendidikan inklusif antara lain:
Membangun kesadaran dan konsensus pentingnya pendidikan inklusif sekaligus
menghilangkan sikap dan nilai yang diskriminatif, melibatkan dan memberdayakan
masyarakat untuk melakukan analisis situasi pendidikan lokal, mengumpulkan
informasi semua anak pada setiap distrik dan mengidentifikasi alasan mengapa
mereka tidak sekolah, mengidentifikasi hambatan berkaitan dengan kelainan
fisik, sosial dan masalah lainnya terhadap akses dan pembelajaran, melibatkan
masyarakat dalam melakukan perencanaan dan monitoring mutu pendidikan bagi
semua anak
7.
Model kurikulum pada pendidikan inklusi dapat
dibagi tiga, yaitu :Model kurikulum regular penuh,Model kurikulum
regular dengan modifikasi dan Model kurikulum PPI
8.
Pada mata pelajaran Matematika dan Ilmu
Pengetahuan Alam (MIPA), proses dan kegiatan pembelajaran diutamakan
menggunakan media dan model pembelajaran yang tepat, sesuai dengan konsep
pendidikan inklusif.
Saran
Seharusnya
pemerintah lebih memperhatikan sekolah inklusif sehingga anak yang berkebutuhan
khusus yang berbakat dapat menyakurkan bakat mereka. Pemerintah juga harus
mensosialisasikan adanya sekolah inklusif agar sekolah inklusif diketahui
keberadaanya, dan masyarakat tidak lagi meremehkan sekolah inklusif bahwa
anak-anak inklusif juga bisa berprestasi layaknya anak normal.